Ada
Apa Dengan “mu”- Pengemis???
Pengemis??? Ada apa
dengan pengemis??
Baru-baru ini kita mendapatkan berita bahwa ada sejumlah
(tidak semuanya) pengemis yang bisa jadi kaya dari pekerjaanya sebagai
pengemis, loh?? kok bisanya??? gak tanggung-tanggung penghasilannya perbulan, bisa mengalahkan gaji
pns, tak dapat dipungkiri pengemis sekarang ada yang telah berpenghasilan 1-2
juta perbulan bahkan penghasilan tersebut dapat digolongkan penghasilan tetap.
Entah mengapa, mendengar berita ini, ada sesuatu yang
mengganjal dihati saya, Kok bisa gajinya pengemis lebih besar dari gaji bapak
saya yang bekerja menjadi loper koran favorit. entah siapa yang pintar entah
siapa yang bodoh, saya tak mengerti, apakah para pengemis mempunyai jurus jitu
dalam menjalankan setiap bisnis mengemisnya ini , ataukah para pengemis
mendapatkan pelatihan khusus sebagai pengemis profesional yang berpenghasilan
tinggi ataukah juga para pengemis banyak membaca buku bisnis dan bertanya pada
pakar ekonomi? Entahlah, saya hanya bisa berprasangka.
Jujur saja akan banyak sekali perbedaan pendpat tentang
perihal ini, baik yang pro maupun yang kontra, kalau bisa diambil contoh pada
mereka yang pro, pasti banyak yang mengatakan bahwa “yaa bergitulah rezekinya”,
“janganlah kita beriri hati atas rejeki orang”, “mungkin usaha mereka tinggi
dalam mengemis dan tekun untuk mengumpulkan uang”, “tak perlu kta risaukan
mereka telah mau mencari uang dengan halal”, “setidaknya mereka tidak mencuri
dan merampok”, “kita ambil sisi baiknya mereka lah”, tapi ketika kita
membicarakan tentang pendapat orang yang contra, maka akan banyak juga yang
berkata “wah jangan dikasih lah”, “nanti mereka jadi tambah malas”, “gak mau
kerja keras”, “maunya nadahin tangan doang”, “kalau dikasih sekali pasti akan
ketagihan mintain uang orang lain”, kalau ada satu pengemis cerita kepada
temannya yang bukan pengemis lalu diceritakan penghasilannya lumyan, kan pasti
temannya tergiur untuk cari uang dengan jalan itu, loh kenapa tidak, kan
menguntungkan, nah dari sini juga awal mulanya banyak yang mau jadi pengemis,
bayangkan jika negera kita dikenal dengan nama negara dengan jumlah pengemis
terbanyak..bisa anda bayangkan itu???
Masih banyak lagi argumen atau alasan-alasan yang
disertai dengan data valid untuk meyakinkan bahawa pekerjaan pengemis ini
merugikan negara dan menguntungkan hanya sebagian orang, jika diperhatikan lagi
tidak semua gelandangan jadi kaya, tapi ada beberapa saja yang mampu meraib keuntungan
besar dari pekerjaan ini, perkara pendapat anda silahkan pikirkan sendiri, karena
anda tahu mana yang terbaik untuk kita dan kesejahteraan negara dan mana yang
kurang baik untuk negara, its your choice..
Berhubungan dengan itu,
saya mencoba ingin mengoreksi sedikit kenapa di negara kita ini banyak sekali
yang mau bekerja sebagai galandangan, apakah ada yang salah dengan pemerintahan
kita atau memang profesi pekerjaan ini memang menjadi alternatif pekerjaan bagi
orang-orang yang pemalas dan tidak mau kerja keras, jika memang terdapat
kesalahan di jajaran pemerintahan maka kita wajib mencari solusi yang tepat
agar tidak ada pihak yang dirugikan. namun sebelum itu, mari kita lihat
pembelajaran terkait pemerintahan yang baik yang didalam infrastruktur dan
tatanan masyarakatnya sangat bersih dan aman sentosa dan bisa dikatakan jauh
dari kemiskinan, Yaaap pada masa kekhalifahan Umar bin Abdul Aziz dimana
rakyatnya hidup dalam keadaan sejahtera tanpa diketahui orang miskin
didalamnya,, bahkan ada kisahnya yang berkaitan pas dengan statement diatas ,
begini kisahnya :
Yahya bin Sa'id
berkata, "Umar bin Abdul Aziz menyuruhku untuk membagikan sedekah kepada
masyarakat muslim di Afrika. Aku mencari-cari orang miskin yang mau kuberi
sedekah itu namun aku tak menjumpai orang miskin disana. Akhirnya, tak ada
orang yang mengambil sedekah itu dariku. Sungguh Umar bin Abdul Aziz telah
memenuhi kebutuhan masyarakatnya. Akupun membeli budak dengan harta sedekah
itu. Kemudian aku memerdekakannya atas nama ummat Islam.”
Subhanallah, semoga
pejaabat kita dapat mengikuti langkah2 atau kebijakan2 yang diterapkan umar bin
abdul aziz dalam memerintah rakyatnya dan pejabatnya, yaitu dengan menerapkan
konteks bersedekah dan beriman kepada Allah dengan sebenar-benarnya.
Kita lanjutkan lagi, jika kita pautkan dengan ketentuan
hukum yang ada di negara kita, maka kita akan menemukan UUD 1945 dimana UUD
1945 adalah sebagai hukum dasar tertinggi dalam penyelenggaraan kehidupan
berbangsa dan bernegara. Terdapat pada UUD 1945 pasal 34 ayat 1, yang berbunyi
: Fakir Miskin dan anak - anak terlantar dipelihara oleh negara. Fakir miskin
disini dapat digambarkan melalui gepeng-gelandangan dan pengemis.
Sebenarnya dari sini kita sudah dapat mengerti bahwasanya
fakir miskin dan anak-anak terlantar itu seharusnya negara yang mengurusnya,
dalam artian mulai dari kelayakan tempat hidup, pendidikan, lingkungan,
sebenarnya tidak sulit untuk mensejahterakan mereka, bagi saya atau menurut
pendapat saya bisa saja uang anggaran yang ada dinegara di alokasikan sebagian
atau berapa % untuk mensejahterakan mereka, dan juga seharusnya para pejabat
juga sadar untuk bertawakal kepada Allah dan lebih banyak memberi lebih atau
bersedakah, daripada mengambil dengan jalan yang tidak seharusnya yaitu dengan
korupsi dan lain sebagainya,,
Semua pilihan akan
dampaknya, tapi apa salahnya kita melakukan sesuatu yang banyak mengundang
manfaat bagi orang lain dengan tetap
sesuai yang di ajarkan Rasulullah SAW..
Tidak ada komentar:
Posting Komentar